BATULICIN — Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2024 ini merencanakan membeli tiga unit mobil pemadam kebakaran. Hal ini untuk menambah armada pemadam kebakaran yang sebagian sudah berusia 10 tahun.
"Tapi masih ada juga yang baru berusia empat tahun. Tapi meski berusia 10 mobil pemadam masih bisa difungsikan dengan baik," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (15/3/2024) malam, di sela - sela mendampingi Bupati Tanah Bumbu yang melakukan Safari Ramadhan di tiga desa di Kecamatan Kusan Tengah.
Hanya saja pembelian mobil pemadam kebakaran itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pembelian mobil tersebut, menurut Syaikul Ansyari, dananya dianggarkan pada perubahan APBD 2024.
Rafi, salah seorang staf Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu mengatakan, meski mobil pemadam kebakaran sudah berumur 10 tahun, tapi tetap beroperasi dengan baik sebab setiap bulannya dilakukan pemeliharaan.
"Jadi dengan demikian, operasional mobil tetap aman. Jika diperlukan untuk tangani kebakaran misalnya, dapat dipergunakan".[ade]
Tags
Tanah Bumbu