KUALA KAPUAS - Tahun 2024 ini adalah tahun terakhir dalam rencana aksi percepatan penurunan stunting nasional 2022-2024.
Terkait hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) penurunan stunting, Rabu, (6/3/2024) di Ballroom rumah jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan yang digelar kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) dan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kapuas serta OPD terkait lainnya itu, dibuka Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi ST.
Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa (DD) adalah untuk kegiatan penanganan stunting.
"Peran desa kelurahan dan kecamatan juga penting, apalagi desa ini memiliki sumber alokasi dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bisa dimaksimalkan untuk mendorong penanganan stunting di wilayahnya masing-masing," kata Budi Kurniawan, kepada wartawan
Untuk itu, dari pertemuan Rakerda tersebut dapat dipahami peran desa dalam mendukung penurunan stunting.
"Harapan kami melalui kegiatan ini desa-desa punya gambaran mengenai perencanaan penganggaran dan pelaksanaan program-program penurunan stunting di tingkat desa," lontar Budi.
"Dari dana desa dan alokasi dana desa itu ada prioritas penanganan stunting. Tinggal bagaimana nanti mereka mengaplikasikannya sehingga target penurunan stunting dari 20 persen menjadi 14 persen bisa tercapai," pungkas Budi.[zulkifli]