PALANGKA RAYA - Pembangunan ketenagakerjaan bukan hanya isu seputar penurunan tingkat pengangguran, melainkan juga pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Guna memantau dan mengevaluasi pencapaian pembangunan ketenagakerjaan serta menilai keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan, disusunlah Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diintegrasikan dengan Substainable Development Goals (SDG’s).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Farid Wajdi saat membuka kegiatan pengukuran IPK tahun 2023 oleh Tim Pengukur Pusat dan Tim Pengukur Daerah, Jumat (15/3/2024).
"Kalimantan Tengah terbaik ketiga urusan Ketenagakerjaan Sedang, dan secara nasional peringkat empat dengan IPK 72,94. Dengan capaian tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi untuk keberhasilan Pembangunan Ketenagakerjaan, dan diharapkan IPK juga naik untuk mewujudkan Kalteng Makin Berkah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdapat sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan, diantaranya perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, serta jaminan sosial.
"Indikator-indikator tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kalimantan Tengah," tukasnya.[kenedy/adv]