Gandeng Kejaksaan, DMPD Kapuas Sosialisasi Penguatan Kapasitas Aparatur Desa

Gandeng Kejaksaan, DMPD Kapuas Sosialisasi Penguatan Kapasitas Aparatur Desa

SOSIALISASI Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan penguatan kapasitas aparatur desa, mulai kepala desa dan perangkatnya serta perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam melaksanakan kegiatan itu Dinas PMD bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap di 17 wilayah Kecamatan. Kegiatan pertama digelar di Kecamatan Kapuas Hilir 19 Maret 2024 lalu yang diikuti para Kades, Sekdes dan BPD di wilayah itu," kata Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan, Jumat (22/3/2024).

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut, khsusnya kepada pihak Kejari Kapuas.

"Dan kegiatan ini adalah salah satu bentuk terobosan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi," kata Budi.

DPMD lanjut Budi  juga berkomitmen untuk terus mendorong upaya strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Kapuas.[zulkifli/adv]

Lebih baru Lebih lama