Ketua DPRD Minta Pengkajian Ulang Atas Pemanfaatan Air Bekas Tambang STC

Ketua DPRD Minta Pengkajian Ulang Atas Pemanfaatan Air Bekas Tambang STC

KOTABARU - Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengungkap bahwa kajian terkait penanganan air bersih di Kotabaru sudah ada, salah satunya adalah sumber mata air yang di Seratak.

Hal ini di katakan Syairi kepada awak media usai menghadiri Musrenbang Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 di Komplek Perkantoran Sebelimbingan. Kamis (29/3/2024).

Di mana, ketika kajian itu menyatakan layak, sebenarnya tinggal ditindaklanjuti, apalagi kalau Detail Engineering Design (DED) embung seratak sudah selesai pada Desember 2023 lalu seharusnya sudah bisa masuk pada pekerjaan fisik

"Arahan kami pada Musrenbang tadi bahwa apapun yang Pemkab Kotabaru laksanakan, di manapun tempat yang ditentukan yang penting persoalan air bersih di Kotabaru terselesaikan," katanya.

Dalam hal ini, Syairi Mukhlis juga mengungkapkan, memang dulunya pernah ada wacana pemerintah daerah untuk menggunakan/memanfaatkan air bekas galian tambang PT. STC, namun ini menuai pro dan kontra di masyarakat.

"Kami dari legislatif memohon di kajian ulang lagi, kalau memang lebih berpotensi mata air yang di seratak, kenapa mesti ke bekas galian tambang," tuturnya singkat.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama