KOTABARU - Jalan poros Tarjun-Seronga yang satu-satunya akses terdekat dari Kecamatan yang ada di Kotabaru daratan menuju pusat Kabupaten Kotabaru akhirnya dilanjutkan kembali pengerjaannya.
Diketahui sebelumnya proyek jalan ini terhenti karena kontraktor pemenang lelang PT. Andromeda Putra Nusantara tidak menyelesaikan pekerjaan dengan alasan yang tidak dapat diterima.
Namun, diawal tahun 2024, peningkatan ruas jalan Serongga-Tarjun ini kembali dilanjutkan perbaikannya, hal ini disambut baik oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
"Terkait pebaikan Jalan Tarjun-Tegalrejo (Serongga) kami DPRD mengapresiasi atas kegiatan ini, tentu juga masyarakat Kotabaru umumnya dan pada khususnya warga Kotabaru daratan sangat mengapresiasi gerak cepat Sebuku Coal Group (SCG) untuk melaksanakan pembaikan ruas jalan tersebut," terang Syairi, Jumat (8/3/2024).
Lebih jauh Syairi menerangkan bahwa sebelumnya perbaikan ruas jalan ini pernah dianggarkan di tahun 2023, tapi sayang tidak terlaksana.
"Atas desakan dari warga Kotabaru daratan saat itu, jalan ini adalah satu-satunya jalan menuju ke pusat Kabupaten Kotabaru yang kondisinya sudah mulai rusak," Ungkapnya
Kemudian masyarakat bersurat ke DPRD untuk melaksanakan hearing guna menyampaikan aspirasi mereka, disaat hearing disampaikan bahwa warga menuntut perbaikan jalan harus dilaksanakan Tahun 2024, lalu dicarilah opsi untuk mengakomodir tuntutan warga tersebut.
Syairi mengungkapkan, secara aturan, didalam APBD kita, bilamana suatu pekerjaan sudah dilelang pada Tahun 2023, namun tidak dilaksanakan, maka pekerjaan tersebut tidak bisa lagi dianggarkan pada Tahun 2024.
Mengingat Katanya, batasan waktu juga sudah lewat, dimana kontraktor saat itu diputus pada November 2023, sehingga kita tidak bisa lagi menganggarkan untuk Tahun 2024.
"Kebetulan saya yang memimpin rapat saat hearing saat itu, kami DPRD berupaya mencari opsi terbaik, sehingga kami merekomendasikan kepada Bupati Kotabaru melalui Dinas PUPR dan tim percepatan kompensasi agar kegiatan peningkatan ruas jalan Tajun-Serongga tersebut dilaksanakan dengan menggunakan dana kompensasi," tutup Syairi.[zainuddin]