PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membongkar bangunan Mess Pemda.
Bangunan yang sebelumnnya sebagai eks kantor Bupati Pulang Pisau ini, dibongkar untuk
dialihfungsikan menjadi mall pelayanan publik atau MPP.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Pulang Pisau Usis I Sangkai mengatakan pembongkaran bangunan Mess Pemda adalah upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan publik.
"Kegiatannya sudah tender dan diperkirakan paling lambat bulan Agustus 2024 ini akan selesai. Bangunannya pun kita dibangun baru, dan sudah mulai proses pembongkaran," kata Usis sapaan akrab Kadis PUPR kepada awak media ini, Kamis (28/3/2024).
Ia menyebut, keberadaan Mal Pelayan Publik ini juga untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di seluruh daerah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
"Nanti sesuai fungsinya, MPP ini sebagai sebagai wadah atau tempat seluruh fasilitas pelayanan berpadu, contohnya seperti layanan SIM, perizinan, perbankan dan masih banyak jenis pelayanan lainnya. Artinya, satu pintu disitu dengan harapan mempermudah masyarakat untuk berurusan," ujar Usis.[manan]
Tags
pulang pisau