PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mewakili Gubernur Sugianto Sabran menerima kunjungan audiensi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani beserta jajaran di Kantor Gubernur setempat, Rabu (20/3/2024).
Audiensi itu terkait Program Prioritas Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dalam rangka mendukung pelaksanaan program-program kerja yang meliputi Program Guru Penggerak (PGP) GP to KSPS, PPKG PJOK, ASN PPPK, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Platform Merdeka Mengajar (PMM), dan Awan Penggerak.
Pada kesempatan tersebut, Nunuk Suryani menyampaikan harapan dukungan dari Pemprov Kalteng untuk bisa mengangkat para Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Ia menilai masih ada peluang Guru Penggerak di Kalteng untuk diangkat.
Guru Penggerak, urainya, adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Nunuk mengutarakan guru di Indonesia mencapai 2,9 juta orang, namun yang memenuhi syarat dan mampu lolos menjadi Guru Penggerak hanya sekitar 60 ribu orang.
"Jadi yang bisa ikut pendidikan hingga sekarang hanya 60 ribu dengan calonnya sebagai Guru Penggerak, tidak sampai 100 ribu. Rasionya cukup kecil orang bisa lolos pendidikan Guru Penggerak karena sangat tidak mudah," tuturnya.
Sementara itu, Nuryakin menegaskan bahwa Pemprov Kalteng sangat mendukung berbagai program Kemendikbudristek yang juga memantapkan visi misi Gubernur Kalteng dalam rangka mencerdaskan.
"Hingga saat ini terdapat 108 Guru Penggerak di Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah bisa diangkat menjadi Kepala Sekolah karena telah memenuhi syarat dan kriteria.
Namun, bebernya, pihaknya masih mengkoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan, mengingat kebutuhan Kepala Sekolah hanya 10 orang, sedangkan Guru Penggerak yang ada mencapai 108 orang.
"Kami masih melihat data-data yang sudah bisa diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah, mengingat hanya tersedia 10 kuota," tukasnya.[kenedy/adv]