PALANGKA RAYA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Katma F Dirun mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memimpin Focus Group Discussion (FGD) Pembina dan Pengawasan Ormas Tahun 2024, Selasa (5/3/2024).
Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Katma menuturkan, atas nama Pemerintah Provinsi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan itu.
Diharapkan, melalui forum tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelaraskan sinergisitas Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Kalteng dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota terhadap aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di Daerah.
Menurutnya, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan Hak Asasi Manusia dan dijamin oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan ormas sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyakat merupakan salah satu wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut.
"Melalui peran dan aktivitasnya yang strategis Ormas dapat menjadi sinergi dan kerjasama yang baik, guna membantu Pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan, mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.
Selain itu ia menyebut, kegiatan tersebut juga diharapkan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan koordinasi dalam pengelolaan data ormas, baik Pendaftaran dan Pelaporan Aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di daerah, yang merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan ormas.[kenedy/adv]