PARINGIN - Polres Balangan berhasil mengungkap beberapa kasus perkara mulai dari narkoba, kekerasan, sajam hingga judi dadu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui press release ungkap kasus perkara bulan Maret, di Aula Mapolres Balangan, Paringin Selatan, Kamis (14/3/2024).
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, menyampaikan terkait serangkaian kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Balangan diantaranya.
Dalam bidang penanganan narkotika, Polres Balangan telah berhasil mengungkap 5 laporan polisi yang melibatkan 8 tersangka. Dari jumlah tersebut, 7 tersangka diantaranya berhasil diamankan oleh Polres Balangan, sementara satu tersangka diamankan oleh Polsek Awayan.
"Barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2220 butir, dan daftar G sebanyak 9000 butir," kata AKBP Riza Muttaqin.
Selain itu lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya, antara lain kasus penganiayaan berat dua LP, pembawaan senjata tajam satu, pencurian dan pemberatan dua, penggelapan satu, dan judi dadu satu LP.
"Dalam penanganan kasus narkotika Resnarkoba, mengungkap 8 tersangka yang berhasil diamankan, sementara dalam kasus kriminal, jumlah tersangka yang diamankan juga sebanyak 8 orang," jelas Kapolres.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Balangan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.[agus]