Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Sampaikan Hasil Reses per Dapil

Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Sampaikan Hasil Reses per Dapil

SIDANG Paripurna Masa Sidang I Tahun Persidangan 2024, dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD di Dapil di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.| foto : manan

PULANG PISAU - DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Sidang Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 tantang Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD di 3 Daerah Pemilihan (Dapil) kabupaten setempat, Rabu (13//2024).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pulang Pisau ini, dipimpinan Ketua DPRD H Ahmad Rifa'i. Hadir dari pihak eksekutif, unsur forkopimda, para OPD dan Damang Kahayan Hilir.

"Laporan hasil reses anggota DPRD Pulpis dapil I sendiri meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Sedangkan dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, dan Dapil III Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala," kata Haji Rifa'i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau kepada wartawan.

Dia menyebut, maksud dan tujuan reses pada masing-masing dapil tidak lain untuk menghimpun data, mencaci informasi menampung dan menyerap aspirasi masyarakat, agar melihat langsung secara dekat hasil pembangunan di masing-masing dapil anggota legislatif DPRD Pulang Pisau.

Dari itu, lanjut H Rifa'i, ruang lingkup laporan secara keseluruhan dari hasil reses menyangkut bidang tugas komunikasi DPRD, yang selanjutnya disampaikan terkait masalah-masalah temuan, termasuk aspirasi masyarakat untuk dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi sesuai bidang dan tugas yang melekat di masing-masing komisi.

"Dapat kami sampaikan secara umum laporan hasil reses di 3 dapil ini, masih di dominasi usulan bidang infrastruktur, pendidikan, pemerintahan, pertanian peternakan, kesehatan, ekonomi sosial budaya pariwisata, dan keagamaan yang menjadi kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Setelah dibahas di tingkat komisi, tambah H Rifa'i, seluruh hasil reses nanti akan diserahkan ke pihak eksekutif (Pemkab Pulpis) untuk diproses dan tentu mengacu pada skala prioritas.

"Kalau usulan sih itemnya sangat banyak dan bermacam-macam. Tapi nanti akan dipilah dan akan direalisasikan secara bertahap sesuai usulan prioritas yang akan didahulukan," tukasnya.

Sementara perlu diketahui, untuk dapil 1 juru bicara atau jubir pada reses dibacakan oleh Damek. Sedangkan dapil 2 disampaikan Jamilah, dan untuk dapil 3 oleh Dewi sartika.

Para legislator yang melaksanakan reses di masing-masing dapil tersebut sudah turun ke lapangan pada beberapa waktu lalu.[manan]

Lebih baru Lebih lama