KUALA KAPUAS - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat tentang mekanisme retribusi persampahan di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jumat (15/3/2024)
Rapat dipimpin Sekda Kapuas Septedy didampingi Kepala DLH Kapuas Karoline dan dihadiri Kepala PDAM Kapuas Abisua Setia Nugroho, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan sejumlah lurah.
"Rapat ini terkait dengan optimalisasi penarikan retribusi sampah yang mana selama ini mengalami beberapa kendala penarikan retribusi sampah yang tidak bisa dilakukan," kata Sekda Kapuas, Septedy.
“Kita kerjasama penarikan itu dengan PDAM, untuk sementara khusus dalam kota penarikannya itu lewat rekening Bank sehingga tidak mungkin kita memasukkan penarikan sampah itu bebannya ke PDAM, nah itu kesulitannya sehingga selama ini ketika PDAM sudah melakukan kerjasama dengan pihak bank maka penarikan retribusi sampah secara manual itu menjadi masalahnya,” lontar Septedy.
Adapun kesimpulan dari rapat tersebut bahwa sampai dengan Bulan April 2024 khusus untuk rekening kelas rumah tangga Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap minta bantuan kepada pihak PDAM untuk menarik retribusi itu secara manual, kemudian untuk OPD-OPD dan perusahaan penarikan akan dilakukan secara manual oleh petugas dari DLH.
“Dan pada Bulan Mei 2024 yang nantinya kita tidak lagi kerjasama dengan PDAM, tetapi akan ditangani langsung oleh pihak DLH bekerjasama dengan pihak Kelurahan,” pungkas Sekda.[adv/zulkifli]