PULANG PISAU - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gohong dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dipantau langsung Penjabat atau Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.
Hasil pemantauan yang dilakukan Pj Bupati Pulang Pisau didampingi Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Hendri Arroyo, meminta keseriusan OPD terkait khususnya bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pulang Pisau dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulang Pisau serta OPD lainnya, agar dalam waktu dekat ini dapat menindaklanjuti perihal penanganan sampah di Bumi Handep Hapakat ini.
"Penanganan sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Dari itu saya meminta keseriusan pihak DLHK, PUPR, dan OPD lainnya," tegas Nunu sapaan akrab Pj Bupati Pulang Pisau, Sabtu (23/3/2024).
Menurutnya, sebagai opsi upaya pengurangan sampah yang dibuang ke TPA tentu adanya pemilahan sampah organik dan non organik, sehingga bernilai ekonomis bagi masyarakat dan selanjutnya akan dibina termasuk dalam pemasaran, baik pupuk maupun sampah plastik.
"Jadi, tujuan utama ke lokasi TPA ini kita ingin melihat langsung bagaimana penanganan pengelolaan persampahan, mengingat fenomena persampahan masih menjadi polemik yang sampai saat ini masih belum dapat diselesaikan," ujar Nunu.
Oleh karenanya, tambah Nunu, tujuan pemantauan langsung ini agar dapat mengambil langkah yang nantinya apa yang harus dilakukan secara terintegrasi antar OPD, baik masalah jalan menuju smelter, lampu penerangan, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya dikawasan tersebut.
"Karena masalah sampah ini terus menjadi perhatian serius, sehingga perlu upaya persamaan persepsi untuk membangun integrasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan untuk penanganan sampah," ucapnya.[manan]
Tags
pulang pisau