PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), sudah menyediakan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle atau TPS3R yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, kabupaten daerah setempat.
Tersedianya TPS3R ini, upaya pemerintah daerah dalam rangka pengendalian dan pengelolaan sampah hingga memiliki nilai ekonomi.
"Kita terus mendorong para pihak untuk berperan aktif terhadap kebersihan lingkungan, khususnya tentang persampahan melalui TPS3R di Kelurahan Bereng," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pulang Pisau, Hendri Arroyo kepada awak media, Rabu (27/3/2024).
Hendri menjelaskan, TPS3R sendiri memiliki fungsi dan manfaat sebagai sarana pemacu untuk seluruh pihak agar berperan aktif terhadap kebersihan lingkungan.
"Semakin banyak yang peduli, maka permasalahan ini akan terkendali dan teratasi, khususnya sampah rumah tangga," ujarnya.
Menurut Hendri, kesadaran terhadap sampah adalah hal yang sangat penting untuk diwujudkan oleh para pihak. Terutama, lanjutnya, masyarakat mampu mendaur ulang sampah rumah tangga baik organik maupun non organik yang bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
Sebutnya, dengan adanya TPS3R ini bisa menjadikan lingkungan di wilayah perkotaan lebih bersih dan mampu mengurangi volume sampah. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat khususnya di kalangan generasi muda harus lebih kreatif dan inovatif untuk melakukan pemilahan sampah dengan cara daur ulang.
"Sekali lagi saya mendorong semua agar bisa menjadi lebih kreatif menjadikan sampah rumah tangga seperti botol plastik, secara vas bunga ataupun menjadi wadah alat tulis dan kerajinan tangan lainnya hingga memiliki nilai ekonomi," pintanya.[manan]