Wakil Ketua DPRD Kotabaru Terima LKPj Bupati Tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Terima LKPj Bupati Tahun 2023


KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru menggelar rapat Paripurna, Kamis (28/03/2024) dengan agenda Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2023.

Rapat paripurna ini digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru H. Mukni AF didampingi Wakil Ketua M. Arif, Sekda Kotabaru H. Said Akhmad, anggota DPRD dan SKPD lingkup Kotabaru, Kamis (28/3/2024).

Setelah membuka sidang, Mukni menjelaskan perihal peraturan pemerintah nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad.

Usai pembacaan LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023 oleh Sekda Kotabaru, Mukni melanjutkan rapat dan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kotabaru yang sudah menyerahkan LKPJ nya kepada DPRD Kotabaru.

"Dalam 30 hari, DPRD akan memberikan masukan-masukan terhadap pebaikan penyelenggaraan pemerintah daerah," ujar Mukni.

Pihaknya juga akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023, untuk memberikan rekomendasi terhadap pemerintah dalam bentuk keputusan DPRD yang akan di sampaikan dalam rapat paripurna nanti.

"Melalui LKPJ yang di serahkan Bupati, DPRD akan mengetahui secara lengkap hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun sebelumnya," ungkap Mukni.

Berdasarkan hal tersebut, DPRD bisa segera melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan pada anggaran yang akan datang.

Hadir dalam rapat paripurna ini perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, para kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama