DPRD Kabupaten Pulang Pisau Rakor bersama KPK RI

DPRD Kabupaten Pulang Pisau Rakor bersama KPK RI


PULANG PISAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Rapat koordinasi tersebut terkait program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD daerah setempat, Kamis (25/4/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i mengatakan bahwa yang menjadi narasumber dari pihak KPK ialah Ibu Nindyah Suhardini dan Bapak Muhammad Nur Azis. Dimana, kegiatan ini diprogramkan oleh KPK sejak 2017, dan telah dilaksanakan diberbagai provinsi. 

"Provinsi Kalteng sendiri mendapat kesempatan untuk dilaksanakannya kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi (Korsupgah) tahun 2024 oleh KPK RI," katanya.[manan]

Lebih baru Lebih lama