Hadirkan Penceramah Ustadz Wijayanto, PHBI dan Pemkab Kapuas Gelar Halalbihalal

Hadirkan Penceramah Ustadz Wijayanto, PHBI dan Pemkab Kapuas Gelar Halalbihalal

USTADZ Wijayanto saat menyampaikan tausiah di Kab. Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Panita Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Kapuas, menggelar legiatan halal bihalal gabungan ASN, TNI, Polri, Ormas, mahasiswa dan pelajar, dilaksanakan di auditorium rumah jabatan Bupati Kapuas, Senin (29/4/2024).

Dalam kegiatan yang bernuansa religi ini pihak penyelenggara menghadirkan penceramah dari Jakarta, DR. H Ahmad Wijayanto, MA atau dikenal Ustadz Wijayanto.

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan Pj Ketua TP PKK Agustina Erlin Hardi, sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kapuas, tokoh masyarakat serta sejumlah ulama Kapuas.

Pj Bupati Erlin Hardi dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung acara tersebut.

"Kegiatan ini tentunya bertujuan menjalin sulaturahmi dan mempererat hubungan sesama.
Insya Allah kami dari pemerintah daerah akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan kegamaan di Kabupaten Kapuas," kata Erlin Hardi.

Ustadz Wijayanto dalam ceramahnya menyebut melalui halal bihalal ini selain menjaga hubungan dengan Allah juga menjaga hubungan antar sesama manusia, habluminallah dan habluminannas. 

Ia menekankan pentingnya hubungan baik antara manusia dalam rangka mempererat silaturahmi dan saling bermaafan.

Ketua Harian PHBI Kapuas yang juga Panitia Penyelengara Kegiatan, Tommy Saputra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukung pemerintah daerah hingga terselenggaranya acara itu dengan sukses.

"Terima kasih kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah terkhusus kepada Pj Bupati Kapuas yang selalu men-suport kegiatan PHBI Kapuas," kata Tommy.

Tommy aktivis organisasi tersebut menambahkan, 
Ustadz Wijayanto di hari yang sama, ba'da salat isya dijadwalkan akan mengisi tausyiah pada acara tablik akbar di masjid Jami Ataqwa Jalan Kapuas, Kelurahan Selat Hilir.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama