KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 dengan acara Bapemperda. Dalam rapat ini, DPRD Kotabaru menyampaikan 3 buah Raperda, Jumat (26/4/2024).
Di momen ini Bupati Kotabaru diwakili Staf Khusus Pemerintahan Bupati Kotabaru, dan Sekda Kotabaru. Hadir Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kotabaru, Forkompimda, Pimpinan Pengadilan Negeri Kotabaru, Pimpinan Pengadilan Agama Kotabaru, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala SKPD, beserta para undangan.
Raperda inisiatif DPRD Kotabaru sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD nomor 28 tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Adapun dalam rapat disampaikan 3 buah Raperda, yaitu Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kawasan Perkotaan.
Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan dengan tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan semangat kewirausahaan, menciptakan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif, meningkatkan kualitas dan kapasitas wirausaha.
Dengan meningkatkan skala usaha dalam menciptakan lapangan kerja dan meperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kemanfaatan sumber daya lokal.[zainuddin]
Tags
kotabaru