KUALA KAPUAS - Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dalam rangka penguatan tugas fungsi (tufoksi) kedewanan, digelar di Harmoni One Hotel, Kota Batam 18 hingga 19 April 2024.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah SHut MM dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (19/4/2024) mengatakan, pelaksanaan Bimtek DPRD Kabupaten Kapuas ini tetkait penerapan Pepres nomor 53 Tahun 2023 atas Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Proses Pembentukan Hukum Daerah.
"Ini juga dalam rangka menggali informasi atas amanat Permendagri yang diturunkan untuk melaksanakan perwujudan Proses tugas fungsi DPRD dalam mengawal proses pembangunan di Kabupaten Kapuas khususnya," sebut Ardiansah.
Lanjutnya, Bimtek ini dimaksudkan guna memperkaya wawasan sebagai anggota DPRD sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya.
"Berharap Bimtek ini dapat mencermati instrumen -instrumen yang mesti diperhatikan dalam implementasi proses pembangunan sesuai visi misi Kabupaten Kapuas ke depannya," pungkasnya.[zulkifli]