PULANG PISAU - Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani mengikuti Rapat Paripurna DPRD masa Persidangan I Tahun sidang 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD daerah setempat, Senin (29/4/2024).
Agenda Rapat Paripurna pembahasan tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pulang Pisau melalui Tim Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap dua Raperda Kabupaten Pulang Pisau.
"Dua Raperda tersebut adalah pemberian insentif dan kemudahan Investasi, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan," kata Nunu sapaan akrab Pj Bupati Pulang Pisau.
Ia menyebut, kedua Raperda dapat diterima dengan baik oleh pihak fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, dengan harapandapat memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Semoga hal ini membawa daerah kita lebih berkembang lagi ke depannya," ucapnya.[rilis/manan]