PULANG PISAU - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pandih Batu, kabupaten setempat, Rabu (3/4/2024).
"Saya apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memulai dan bekerja keras, sehingga acara bimtek ini terlaksana dengan lancar. Diantara tujuannya, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah kita melalui simplifikasi atau penyederhanaan perizinan berusaha," kata Nunu sapaan akrab Pj Bupati Pulang Pisau kepada awak media di Pulang Pisau.
Ia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penerapan perizinan berusaha yang lebih efisien dan efektif sesuai undang-undang berlaku.
Oleh karena itu, lanjut Nunu, melalui mekanisme ini jenis perizinan dan persyaratan tingkat yang ditimbulkan oleh suatu usaha.
Sehingga, perizinan berbasis risiko perlu dikenalkan sebagai bagian dari reformasi besar-besaran yang di dalamnya dilakukan oleh pemerintah birokrasi untuk menghapus segala hambatan-hambatan yang tidak perlu dalam proses perizinan.
"Jadi, Hal ini tentu saja akan membuat proses perizinan menjadi lebih cepat, efisien, dan tentunya lebih ramah bagi pelaku usaha," ujarnya.
Nunu menambahkan, kepada para peserta Bimtek, khususnya peserta berprofesi pengusaha dan calon pengusaha di kabupaten Bumi Handep Hapakat ini merupakan kesempatan emas bagi semua untuk memahami lebih dalam mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.
"Nantinya diharapkan seluruh proses perizinan tidak lagi menjadi hambatan dalam berusaha, hingga dapat mendukung percepatan pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan," pintanya.[manan]