PULANG PISAU - Seorang pengendara berinisial H mengembuskan nafas terakhir, setelah menabrak pengendara motor berinisial M dari arah belakang, Kamis 25 April 2024 sore di Jalan Abel Gawei (Rey 2), Kota Pulang Pisau,
Peristiwa itu, melibatkan Supra X Warna Merah Hitam Nopol KH 3689 JJ dengan Sepeda Motor Yamaha Vega R Warna Merah Nopol KH 2054 AQ.
Korban H (MD) diketahui warga Tumbang Bemban, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sedangkan M sendiri, merupakan warga Jalan Abel Gawei (Rey 2) Pulang Pisau. Diduga faktor kecelakan akibat pengendara motor Supra kurang berhati-hati dan masih masuk kategori anak dibawah umur.
Dari keterangan sejumlah saksi red,) Kasihumas Humas Polres Pulang Pisau, AKP Daspin kepada awak media, Jumat (26/4/2024), menyampaikan kronologi kejadian bermula saat sepeda Motor Honda Supra X dari arah Bundaran Komplek Buruh menuju bundaran belah Ray 2 melaju dengan kurang berhati-hati.
Kemudian, di lokasi kejadian tiba-tiba korban tersebut menabrak bagian belakang motor Vega yang melaju searah di depan motor korban, hingga sehingga terjatuh.
"Akibatnya pengendara sepeda motor Supra X, mengalami luka-luka dan saat dirujuk ke RSUD Pulang Pisau korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Beruntung untuk pengendara motor Vega R hanya mengalami luka-luka," terang Daspin.
"Kami juga dari pihak Satlantas Polres Pulpis, terus mengimbau bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat mengendarai sepeda motor dan jenis alat transportasi lainnya," tambah Daspin sembari berpesan.[manan]
Tags
Peristiwa