Capaian Penurunan Stunting di Kalteng Tahun 2024 akan Dapat Terealisasi

Capaian Penurunan Stunting di Kalteng Tahun 2024 akan Dapat Terealisasi

WAKIL Gubernur Kalteng Edy Pratowo.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Rembuk Stunting hendaknya bisa semakin memacu semangat untuk menuntaskan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalteng (Pemprov Kalteng) terutama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, sehat dan berdaya saing demi mewujudkan Kalteng Makin Berkah.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Edy Pratowo sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Rembuk Stunting Provinsi Kalteng Tahun 2024, berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Rabu (22/5/2024).

Disampaikannya, dalam kegiatan tersebut Pemprov Kalteng akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi.dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari perangkat daerah penanggung jawab indikator dalam upaya penurunan stunting, terutama di lokasi lokus stunting.

"Diharapkan melalui kegiatan Rembuk Stunting ini akan didapatkan informasi mendetail mengenai berbagai programdan juga kegiatan percepatan penurunan stunting yang akan dilakukan di masing-masing Kabupaten/Kota," ucapnya.

Wagub menekankan benerapa hal yang tidak kalah penting yaitu pernyataan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan perangkat daerah terkait untuk mengimplementasikan semua program kegiatan, termasuk realisasi tagging anggaran stunting yang akan dimuat dalam RKPD dan Renja Perangkat Daerah masing-masing.

"Hal ini perlu untuk dilakukan, mengingat isu Stunting saat ini masih menjadi ancaman serius bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas unggul. Persoalan Stunting harus ditanggulangi secara terpadu melalui kolaborasi semua pihak, lintas sektor," tuturnya.

"Seperti kita ketahui bersama, Bapak Gubernur sangat berkomitmen terhadap upaya percepatan penurunan Stunting di Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan Keputusan Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah," imbuhnya.

Dibeberkannya, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting Kalteng mengalami penurunan sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen tahun 2022 menjadi 23,5 persen di tahun 2023.

"Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga target capaian penurunan stunting sebesar 15,38 persen di tahun 2024 akan dapat terealisasi sesuai harapan kita bersama," tutupnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama