BATULICIN — Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, Rabu (15/5/2024) kemarin, melakukan sosialisasi bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kelurahan dan desa di Kecamatan Simpang Empat.
Dan yang menjadi fokus sosialisasi Dinas Perkimtan tersebut yakni Kelurahan Kampung Baru dan Desa Sejahtera.
“Di Kelurahan Kampung Baru ada 8 unit, untuk Sejahtera 6 unit,” kata Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Ansyari Firdaus ketika dikonfirmasi, Rabu malam.
Pada tahun 2024 ini kurang lebih 300 unit rumah tidak layak huni yang akan dilakukan perbaikan sehingga menjadi rumah layak huni.
Pemberian bantuan diberikan ke lokasi – lokasi kumuh yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Tanah Bumbu No. 22 tahun 2022 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dan ini, jelas Ansyari Firdaus, salah satu usaha dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perkimtan dalam memberikan bantuan sosial untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi sangat layak dihuni dengan kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diungkapkan, permukiman kumuh adalah permukiman tidak layak huni karena, pertama bangunan tidak teratur, kedua kualitas bangunan tidak memenuhi syarat, ketiga sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat dan yang keempat tingkat kepadatan bangunan yang tinggi.
“Berdasar hal tersebut butuh kepedulian dan kerjasama pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk menjamin terwujudnya rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan,” demikian Ansyari Firdaus.[ade]
Tags
Tanah Bumbu