Dinsos Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Standar Pelayanan, Ini Tujuannya

Dinsos Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Standar Pelayanan, Ini Tujuannya

SUASANA pembukaan Forum Konsultasi Publik Terkait  Standar Pelayanan  Dinsos Kapuas, Senin (27/5/2024) di aula Dinsos Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait standar pelayanan di Dinas Sosial Kabupaten Kapuas tahun 2024, kegiatan digelar di aula Dinsos setempat, Senin (27/5/2024).

Forum Konsultasi Publik Dinsos ini secara resmi dibuka oleh Sekda Kapuas, Septedy yang diwakili
Asisten Admistrasi Umum Setda Kapuas, Muhammad Ahmad Saribi.

Forum ini dihadiri Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto yang sekaligus menjadi pemateri dan  didampingi jajarannya serta diikuti para peserta dari perwakilan OPD terkait, tokoh masyarakat dan perwakilan Ormas serta perguruan tinggi.

Sekda Kapuas, Septedy dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Setda Kapuas Muhammad Ahmad Saribi menekankan agar pelayanan publik dibuat lebih mudah lagi, guna mengimbangi tuntutan masyarakat.

"Agar pelayanan publik kita semakin berkualitas, karna itu pelayanan publik perlu dibuat lebih mudah akses dimana saja dan kapan saja memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku saat ini," harapnya. 

Kepala Dinsos Kapus, Yanmarto mengatakan, 
kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil review terhadap kinerja pelayanan publik yang nanti akan dilaksanakan KemenPAN RB RI

"Dan dari hasil review terdapat beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya melibatkan publik dalam penyusunan standar pelayanan di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas," kata Yanmarto.

Dilanjutkan mantan Kadis DPMD itu diharapkan pula melalui forum diskusi publik ini akan dapat menampung dan  menyerap aspirasi terkait dengan pelayanan yang dilakukan dari Dinas Sosial Kapuas.

"Apa saja yang harus dilakukan Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial agar pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Diketahui pada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas saat ini memiliki 10 jenis layanan, termasuk rekomendasi KIP sekolah /kuliah, rekomendasi Jamkesda, usulan BPJS kesehatan, rekomendasi PUBx pemberian Suket DTKS, pemberian daftar LKS, penyediaan permakanan, penyediaan sandang dan tempat penampungan pengungsi, penanganan khusus bagi kelompok rentan dan pelayanan dukungan psikososial serta layanan Puskesos dan layanan rumah singgah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama