PULANG PISAU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau menyebut, perekaman Kartu Identitas Anak ( KIA) di tingkat sekolah mulai dari Paud sampai SMP masih tertinggal dari kabupaten lain di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Untuk itu, pihaknya melakukan jemput bola alias mendatangi langsung ke sekolah melakukan perekaman demi terdata nya identitas anak-anak di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Kepala Disdukcapil Pulang Pisau Sajarnadi kepada awak media menyampaikan, pihaknya telah membentuk 3 tim untuk melakukan jemput bola tersebut.
"Inovasi jemput bola ini di lakukan mulai dari jenjang PAUD sampai SMP. Misalnya di Kecamatan Kahayan Hilir, untuk anak- anak agar dapat memiliki identitas yang ke depan diperlukan untuk keperluan administrasi. Dalam jemput bola ini kami sudah membentuk 3 tim untuk melakukan perekaman KIA dengan target utama di Kecamatan Kahayan Hilir di 84 titik, dan sudah selesai belum lama tadi," bebernya pada Kamis 18 April 2024.
Sajarnadi menyebut, untuk perekaman hari Kamis dan Jumat akan mendatangi kepala sekolah yang ada di 84 titik yang sudah ditentukan.
Persyaratan administrasi untuk melakukan perekaman KIA, berupa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran disiapkan oleh orang tua murid dan diserahkan ke sekolah.
Kembali disebutkannya, Kabupaten Pulang Pisau masih sangat tertinggal dalam perekaman KIA dari kabupaten lainnya di wilayah Kalteng.
"Saat ini presentasenya masih sekitar 14 persen dalam pemenuhan KIA atau sekitar 6 ribu jumlahnya, sementara wajib KIA sebanyak 41 ribu. Untuk itu 2024 wajib KIA di Kabupaten Pulang Pisau memiliki target 60 persen.[rilis/manan]