KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas gelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024, Kamis (2/5/2024) di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Waket II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota lainnya. Rapat juga dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.
Dari eksekutif hadir Asisten I Setda Kapuas Romulus dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas
"Agenda rapat hari ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023," kata Evan Rahman.
Lanjut Evan Rahman, DPRD Kabupaten Kapuas memberikan sejumlah rekomendasi bagi perbaikan pembangunan di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.
Diharapkan rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Hasil rekomendasi tadi diharapkan dapat diserap dengan baik, maksud dan tujuan DPRD," ujarnya.[zulkifli]