KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, dalam hal ini Panitia khusus (Pansus) I penyusunan Raperda melakukan agenda kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota DI Yogyakarta, Jateng.
Kunjungan ini dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kapuas, H. Ahmad Zahidi, S. Ag., SH., MH, bersama seluruh anggota Pansus I serta perwakilan dinas OPD terkait.
"Kami melakukan konsultasi dan kordinasi terkait Raperda tentang Bangunan Gedung bersama Mitra Kerja ke DPRD Kota DI Yogyakarta," kata Ketua Pansus I, H. Ahmad Zahidi.
Dalam kunjungan pada Senin, (5/5/20240 itu rombongan Pansus I DPRD Kapuas diterima Pranata Humas Sekretariat DPRD DI Yogyakarta, C. Nurvita Herawati S.Sos.
Pansus I DPRD Kapuas melakukan konsultasi mengenai mekanisme Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta
yang nantinya akan di implementasikan di Kabupaten Kapuas.
"Kami harapkan dari pertemuan tersebut nantinya dapat menciptakan produk hukum daerah yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan melindungi kepentingan semua pihak khususnya masyarakat," kata Zahidi.[zulkifli]