BATULICIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan pandangan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, di gedung sekretariat DPRD, Senin (13/5/2024). Raperda itu diantaranya bantuan keuangan partai politik, dan keolahragaan.
Pada masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan tanggapan, masukan dan saran. Di antaranya Fraksi PDIP meminta pemberian bantuan partai harus dicantumkan alur pengajuan, verifikasi, serah terima, pencairan dan pemeriksaan oleh BPK secara teratur dan ketentuan yang berlaku.
Juru bicara fraksi Gerindra, Wahyudi Ariswinarka mengatakan Raperda keolahragaan sangat perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan setuju untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
Juru bicara fraksi PKB H. M. Haris Fadillah menyampaikan apresiasi terhadap Raperda bantuan keuangan partai politik. Ia berharap SKPD terkait agar mempasilitasi studi tentang pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan tersebut.
Sementara itu, fraksi Golkar juga menyambut baik Raperda bantuan keuangan partai politik, sehingga perlu dibahas antara legislatif dan eksekutif sebagai payung hukum pemberian bantuan keuangan.
Juru bicara fraksi PAN Fawahisah mengatakan Raperda keolahragaan juga dipandang perlu adanya peningkatan terhadap pasilitas, sarana, pendidikan dan atlet.
Menurutnya, dengan memasyarakatkan olahraga harus dibarengi dengan fasilitas yang memadai.
Dalam pengambilan keputusan dua buah Raperda itu, prinsipnya semua fraksi DPRD setuju dilakukan pembahasan ditingkat selanjutnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua Harmanuddin.
Dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Muhammad Yamani, Asisten Bupati Eryanto Rais, Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.[ade]
Tags
Tanah Bumbu