Kaji Tiru Raperda KLA, Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi Dinas P3APPKB Kota Surabaya

Kaji Tiru Raperda KLA, Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi Dinas P3APPKB Kota Surabaya

SUASANA kunjungan Pansus III DPRD Kapuas ke Dinas P3APPKB Kota Surabaya.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, dalam hal ini Panitia khusus (Pansus) III penyusunan Raperda melakukan agenda kunjungan kerja (kerja) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/5/2024).

Kunjungan ini dipimpin Waket III DPRD Evan Rahman Saputra didampingi Ketua Pansus III Lawain dan anggota lainnya, serta perwakilan dinas OPD terkait.

Kedatangan rombongan Pansus III DPRD Kapuas diterima Kabid Pengarusutamaan Gender dan hak anak DP3APPKB Kota Surabaya, Relita Wulandari dan jajarannya

"Pansus III DPRD Kapuas melaksanakan kaji tiru terkait Raperda Kabupaten Layak Anak atau KLA," kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin dalam rilis yang diterima media ini.

Menurutnya, ini agar Perda yang dinginkan memang digunakan secara maksimal.

Sebab menurut Ketua Pansus III bahwa Perda merupakan legalitas untuk mendukung pemerintah kabupaten sebagai daerah otonom bagi pemerintah daerah Kabupaten Kapuas khususnya Raperda Kota Layak Anak.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama