Kepala Dinas Sosial Serahkan Bantuan SPM kepada Keluarga Disabilitas dan Lanjut Usia

Kepala Dinas Sosial Serahkan Bantuan SPM kepada Keluarga Disabilitas dan Lanjut Usia


BATULICIN — Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita menyerahkan bantuan sosial Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bentuk permakanan kepada Keluarga Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di wilayah Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (28/5/2024).

Penyerahan bantuan tersebut juga nantinya akan diberikan kepada kecamatan-kecamatan yang lain di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Liana Hamita, penyerahan SPM dalam bentuk permakanan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar, kepada warganya terutama penyandang disabilitas dan lanjut usia yang mengalami kesulitan untuk beraktifitas dikarenakan kondisi fisiknya.

"Penerimaan SPM adalah mereka yang termasuk dalam Data Terpadu Kemiskinan (DTKS) berupa permakanan sejak tahun 2020," ungkapnya.

Kedepannya, jelas Liana Hamita, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu akan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas/Keswa yang berada di masing-masing Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu, akan langsung ke rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mencek Kesehatan jiwa Penyandang Disabilitas dan lanjut Usia.

Karena pada dasarnya layanan SPM bagi Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia terlantar merupakan tanggung jawab banyak dinas, Dinas Sosial membantu kebutuhan dasar permakanan dan sandang, sedangkan untuk kesehatan merupakan ranah Dinas Kesehatan.

Langkah konkret ini sejalan dengan visi Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Abah Zairullah, yakni membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis.

Untuk itu dihimbau kepada Kepala Desa untuk membantu dan proaktif terkait warga mereka yang memerlukan bantuan sosial agar semakin banyak warga yang terlayani.[ade]

Lebih baru Lebih lama