Ketua Pansus III DPRD Kapuas Harapkan Raperda KLA Bermanfaat Besar untuk Masyarakat

Ketua Pansus III DPRD Kapuas Harapkan Raperda KLA Bermanfaat Besar untuk Masyarakat

KETUA Pansus III DPRD Kapuas Lawin.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) jika nantinya disyahkan menjadi Perda diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Disampaikan Ketua panitia khusus (Pansus) III DPRD Kapuas, Lawin pada agenda kunjungan kerja (kerja) ke DPRD Kota DI Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (20/5/2024).

"Pansus III DPRD Kapuas kunker ini dalam rangka mengkorelasikan literatur yang ada di DPRD Kota Surabaya sehubungan dengan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda tentang pencabutan Perda kabupaten kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan," Kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin dalam rilis yang diterima media ini.

Untuk itu Ia mengharapkan agar Raperda yang dikaji ini difokuskan kiranya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan swasta saling bahu membahu.

"Nantinya setelah lahirnya Perda dimaksud agar Penyelenggaraannya maksimal dan betul bermanfaat dalam rangka Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Lawin.

Sementara, Staf Ahli DPRD Kota Surabaya, terkait Raperda Kota Layak Anak atau Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak mengatakan keberadaan Raperda ini bertujuan salah satunya pengembangan untuk meningkatkan infrastruktur, lebih tertuju kepada penyelenggaraan pendekatan ibu dan anak.

Pemanfaatan lahan yang berupa fasilitas umum, kemudian pengembangunan lahan bermain dan peningkatan pada lingkup RT dan RW.

"Termasuk adanya beasiswa untuk anak anak yang memang dianggarkan khusus pada ABPD Kota Surabaya termasuk kepatuhan sektor swasta yang ikut membantu pada penyelenggaraan Perda ini," katanya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama