KPU Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KPU Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

PULAU PISAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bepperida daerah setempat, Kamis (2/5/2024) malam.

Kegiatan sendiri dihadiri partai politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media massa, dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin  menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut agar para undangan dapat menginformasikan terkait tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng dan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau.

"Jadi, kegiatan ini kiranya para undangan yang hadir bisa menginformasikan kembali kepada masyarakat seluruh tahapan yang dilaksanakan pihak KPU. Baik Pilgub, Pilkada/Walikota yang melalui jalur parpol maupun independen atau perseorangan," kata Roby sapaan akrab Ketua KPU Pulang Pisau didampingi komisionernya.

Ia menyebut, untuk peserta yang ingin maju menjadi Bakal Calon Gubernur-Wagub, Bupati-Wabup atau Walikota, baik melalui jalur parpol dan tentu harus mengikuti tahapan yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. 

"Khusus yang berprofesi sebagai ASN, BUMN dan anggota dewan mulai tingkat daerah hingga pusat wajib mengundurkan diri. Tapi, secara teknis nanti masih menunggu aturan yang diterbitkan oleh PKPU," ungkap Roby secara umum.

Ia berharap, nantinya para calon peserta pemilu  dan masyarakat yang mengikuti pesta demokrasi dapat menyejukkan seluruh lapisan, sehingga prosesnya berjalan dengan baik, aman, damai dan lancar.

"Untuk pemilihan Gubernur-Wagub dan Bupati Wabup serta Walikota ditetapkan pada tanggal 27 November 2024. Dan, untuk lebih jelas bisa langsung mendatangi kantor KPU untuk menanyakan tahapan dan lain sebagainya. 

Usai sosialisasi berlangsung, Ketua PWI Pulang Pisau Juandi mengapresiasi dan menyambut baik tahapan yang dilaksanakan pihak KPU Pulang Pisau.

"Apalagi KPU Pulpis menggandeng media massa yang tergabung di sejumlah organisasi profesi. Sebab, peran media mulai tahapan sampai pemungutan suara sangat dibutuhkan, khususnya dalam menangkal informasi bohong (hoaks), fitnah dan lainnya yang bisa merusak jalannya pemilu. Jadi, media dapat menginformasikan ke publik sesuai fakta melalui  tulisan dari tangan teman-teman jurnalis," sebutnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama