Legislator Ini Ingatkan Masyarakat Bijak dalam Bermedsos

Legislator Ini Ingatkan Masyarakat Bijak dalam Bermedsos

PULANG PISAU -  Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau terus diingatkan agar bijak dalam bermedia sosial atau medsos. Sebab, tak sedikit pengguna medsos harus berurusan dengan hukum akibat melanggar UU ITE.


Untuk menghindari hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Sri Harini Margaretha Srikandi mengingatkan penggunanya harus bijaksana berhadapan dengan era digital seperti saat ini.

Pasalnya, sebut Rini, media sosial ini dalam penggunaannya jika tidak bijaksana bisa menyebabkan kegaduhan. Karena sudah banyak contoh para penggunanya yang harus berurusan dengan hukum, bahkan beberapa warga Pulang Pisau, red) pernah terlibat dalam masalah karena salah menggunakan media sosial.

“Saat ini masalah medsos rawan menimbulkan konflik. Karena dipicu postingan yang tidak memikirkan aspek beberapa hal. Misalnya menyinggung salah satu individu, suku, ras atau agama," katanya, Rabu (15/5/2024).

Tutur Rini, tak dipungkiri di dalam ber media ada sisi negatif dan ada pula sisi positif. Oleh karena itu, imbuhnya, tergantung bagaimana seseorang ingin memanfaatkan medsos yang dirinya kelola atau mainkan.

“Jadi kita harus menghindari hal-hal yang melanggar aturan dalam ber medsos. Jangan sampai media sosial membuat kita terjerat hukum. cek, ricek dahulu sebelum informasi yang beredar di medsos disebarkan kepada khalayak ramai," pintanya sembari berpesan.


Melihat banyaknya kasus pengguna medsos, ia berharap Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau hendaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bagaimana harusnya ber medsos dengan baik dan bijak. Termasuk, apa saja yang bisa menjerat hingga sampai ke arah pidana.

"Kita ingin semua masyarakat ber medsos dengan bijak. Jangan sampai gara-gara medsos malah menimbulkan konflik dan sebagainya, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," harapnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama