Mantan Bendahara Kesbangpol Diberi SP3, Hasil Audit Ada Kerugian Negara

Mantan Bendahara Kesbangpol Diberi SP3, Hasil Audit Ada Kerugian Negara

PULANG PISAU - Kasus dugaan tindak pidana korupsi beserta pemalsuan tanda tangan pimpinan yang dilakukan mantan bendahara Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau berinisial J, terus bergulir. 

Informasi dihimpun sejumlah awak media, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau.

Selama menghadapi dugaan kasus yang tengah ditangani pihak kejaksaan itu, oknum J sendiri dikabarkan tidak pernah ngantor atau turun dinas sebagaimana mestinya menjalankan tugas sebagai abdi negara, yakni sebagai aparatur negeri sipil (ASN).

Atas kelalaian yang bersangkutan sebagai ASN, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Pulang Pisau, Sugondo, harus memberikan peringatan terakhir dengan mengeluarkan surat peringatan tingkat tiga atau SP3 kepada yang bersangkutan. 

"Dasar kita mengeluarkan surat SP3 ke oknum bersangkutan karena tidak ngantor. Sedangkan absensi kehadiran pegawai menggunakan elekronik, nah disitu tercatat semisal hadir atau tidaknya, dan oknum J ini tidak pernah turun kantor dalam beberapa bulan terakhir ini," kata Sugondo saat diwawancarai awak media, Rabu (29/5/2024).

Ia menambahkan, saat ini terkait dugaan kasus oknum J tersebut sudah ditangani pihak aparatur penegak hukum atau APH yang dalam hal ini ditangani Kejaksaan Pulang Pisau.

"Saat ini sudah masuk tahap penyidikan, dan dari hasil audit berpotensi adanya kerugian negara, red). Untuk kasus ini, pihak-pihak terkait di Kesbangpol Pulpis sudah diperiksa/klarifikasi," sebut Sugondo.

Terpisah, saat diwawancarai awak media, Plt Inspektur Pulang Pisau Tony Harisinta membenarkan bahwa oknum berinisial J sudah ditangani pihak Kejaksaan Pulang Pisau.


"Benar, dugaan kasus oknum J sudah ditangani pihak kejaksaan. Namun, kami belum bisa menjelaskan secara rinci terkait potensi kerugian negara, biar pihak kejaksaan yang bekerja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, mencuatnya dugaan kasus yang dilakukan oknum J, bermula saat seorang konsultan perencanaan yang dipercaya untuk bekerjasama menyusun rencana pembangunan pagar di Kesbangpol Pulang Pisau pada tahun anggaran (TA) 2022 lalu.

Selanjutnya, setelah selesai proses perencanaan tersebut, Badan Kesbangpol Pulang Pisau belum menyelesaikan proses pembayaran kepada jasa konsultan sebesar Rp 27 juta (dipotong pajak), hingga pembayarannya pun berlarut-larut sampai batas waktu yang dijanjikan, belum juga direalisasikan.

Meski begitu, selang beberapa waktu, oknum yang bersangkutan terpaksa membayarkan dana  sebesar Rp 8 juta, sehingga tersisa dana yang harus dibayarkan kurang lebih Rp 15 juta. 

Disayangkan, saat diminta sisa dana tersebut, oknum J hanya menjanjikan pembayaran dengan kesan mengulur-ulur waktu dari batas waktu yang telah disepakati.

Merasa dipermainkan, pihak konsultan perencanaan geram dan mempertanyakan perihal tersebut ke kepada Kepala Badan  Kesbangpol Pulang Pisau (Sugondo), dan mendapat jawaban bahwa anggaran di Kesbangpol sudah habis dipakai oleh bendahara berinisial J. 

Selanjutnya, pihak rekanan pun tak hanya menuding oknum J hanya memakai dana anggaran jasa konsultan saja, tetapi sebagai bendahara atau juru bayar tidak memfungsikan kewenangannya dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dinas sebagaimana mestinya.

"Tentu sangat kuat dugaan kami, oknum J ini menggunakan keuangan kantor pada Badan Kesbangpol Pulpis untuk kepentingan pribadi dan membuat keputusan tanpa musyawarah dengan pimpinan sampai diduga berani memasukkan tanda tangan pencairan serta tidak bisa mempertanggungjawabkan SPJ," sebut Hermawan Mihing rekan konsultan perencanaan yang juga sebagai Ketua Fordayak Pulang Pisau dengan tegas.

"Saat kita sampaikan beberapa tudingan oknum yang bersangkutan tidak menampik atas hal tersebut," tukasnya.

Sebelumnnya juga, dikonfirmasi media ini, oknum yang bersangkutan tidak memberi tanggapan jelas atas tudingan terhadap dirinya. Namun, ia mengaku akan segera merealisasikan pembayaran ke pihak konsultan perencana.

"Nanti akan saya realisasikan hutang ke pihak konsultan itu mas," ujar J yang saat itu belum lengkap menjawab saat dikonfirmasi terkait dugaan lainnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama