KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) I Raperda melaksanakan agenda kunjungan ke luar daerah di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (28/5/2024).
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus I, H. Ahmad Zahidi bersama anggota lainnya dan dinas OPD terkait.
Dalam kunjungan itu rombongan Pansus I diterima Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah dan anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. Suwardi Sarlan.
Ketua Pansus I DPRD Kapuas, H. Ahmad Zahidi mengatakan, agenda kunjungan ke DPRD Kalsel dalam rangka konsultasi dan koordinasi Raperda Kabupaten Kapuas tentang bangunan gedung.
"Saat ini kami sedang menggodok Raperda tentang bangunan gedung untuk memperkaya referensi Reperda tersebut kami melakukan koordinasi dan konsultasi salah satunya di Komisi III DPRD Provinsi Kalsel ini," kata Ahmad Zahidi.
Dilanjutkannya, dari koordinasi itu ada beberapa hal yang disampaikan tentang bangunan gedung di Provinsi Kalimantan Selatan, diantaranya yaitu adanya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
Selanjutnya, dari masukan yang didapat diketahui pula bahwa Perda tentang bangunan gedung ini sangat diperlukan sekali.
Perda Bangunan Gedung penting sebagai instrumen pengendali pembangunan, di mana hal tersebut bertujuan agar pembangunan di daerah berjalan tertib, serasi, dan selaras dengan lingkungannya sesuai pengaturan dalam penataan ruang.[zulkifli]