Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Kota Surabaya, Gali Referensi untuk Dua Raperda

Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Kota Surabaya, Gali Referensi untuk Dua Raperda

SUASANA kunjungan Pansus III DPRD Kapuas ke DPRD Kota Surabaya.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, dalam hal ini Panitia khusus (Pansus) III penyusunan Raperda melakukan agenda kunjungan kerja (kerja) ke DPRD Kota DI Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (20/5/2024).

Kunjungan ini dipimpin Waket III DPRD, Evan Rahman Saputra didampingi Ketua Pansus III dan anggota lainnya, serta perwakilan dinas OPD terkait.

"Pansus III DPRD Kapuas kunker ini dalam rangka mengkorelasikan literatur yang ada di DPRD Kota Surabaya sehubungan dengan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda tentang pencabutan Perda kabupaten kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan," kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin dalam rilis yang diterima media ini.

Menurutnya, ini agar Perda yang dinginkan memang digunakan secara maksimal.

Sebab menurut Ketua Pansus III bahwa Perda merupakan legalitas untuk mendukung pemerintah kabupaten sebagai daerah otonom bagi pemerintah daerah Kabupaten Kapuas khususnya Raperda Kota Layak Anak.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama