Pengelolaan Anggaran Desa harus Transparan

Pengelolaan Anggaran Desa harus Transparan

BUNTOK - Kesalahan dalam pengelolaan anggaran di desa, bisa dijadikan pembelajaran agar ke depan tidak terjadi dan terulang kembali. Apalagi kejadian tersebut dapat mencemarkan nama pemerintah daerah.

Terkait hal ini Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah meminta kepada para kepala desa agar menggunakan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sangat menyayangkan apabila terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggara,n sebab meskipun nilainya kecil tetapi bisa berdampak pada nama baik desa, kecamatan, dan pemerintah daerah,” kata Jarliansyah, Jumat (31/5/2024).

Menurut wakil rakyat ini, vanggaran yang disediakan dan dipercayakan tersebut seperti dana dari ABPDes, ABPD dan APBN. Karena itu hendaknya dapat digunakan sesuai dengan ketentuan dan aturan untuk program pembangunan, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa.

Jika terjadi kesalahan, lanjutnya, maka segera diselesaikan dan jangan sampai berlarut. Diharapkan kepemimpinan di desa, baik itu penjabat sementara kepala desa yang sudah ditunjuk dan kepala desa definituf, bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di desa masing-masing sebagai ujung tombak pembangunan.[deni]

Lebih baru Lebih lama