PULANG PISAU - Terjadi perkelahian yang mengakibatkan pertumpahan darah sesama karyawan PT Menteng Kencana Mas atau PT MKM, di Desa Badirih, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin 6 April 2024 pukul 19 WIB.
Peristiwa perkelahian tersebut melibatkan pria 31 tahun berinisial S yang merupakan terduga pelaku pembacokan terhadap dua orang korban berinisial JN (29) dan AN (34) di salah satu barak di lingkungan perusahaan tersebut.
Akibatnya, pria berinisial JN dan AN mengalami luka cukup parah. Korban JN menderita luka robek pada bagian punggung sedangkan AN sendiri menderita luka robek pada bagian dada sebelah kiri, hingga harus dirawat di RSUD Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas, AKP Daspin menyebut kronologi kejadian bermula kedua korban (JN dan AN) tengah menenggak 1 botol miras, red) di depan rumah barak.
Kemudian, lanjut Daspin, usai meminum miras tersebut kedua korban lalu masuk ke dalam rumah barak, dan setibanya di barak JN korban masuk kedalam kamar untuk tidur, sedangkan AN masih mengobrol MP dan SEL (saksi) sambil tertawa dan memukul-mukul kelantai yang berbahan dasar kayu.
Padahal, terangnya, disebelah tempat kedua korban merupakan kamar tempat tinggal terduga pelaku S yang saat itu merasa tertanggung dengan suara korban.
"Merasa terganggu, terduga ini berteriak 'Ooiiii', sambil mengambil senjata tajam jenis samurai yang tergantung pada dinding rumah dan setelah menghunus senjata tajam tersebut terlapor keluar berdiri di depan barak namun istri terlapor menarik terlapor masuk kembali ke dalam rumah dan mengunci pintu rumah barak," jelasnya.
Tak sampai disitu, beber Daspin, korban saat mendengar teriakan terduga pelaku langsung memukul dinding skat atau pembatas barak yang terbuat dari kalsiboat sampai jebol. Selanjutnya, korban juga mengambil senjata tajam (Sajam) jenis parang dan mendatangi terduga sampai depan pintu rumahnya kemudian kembali lagi memukul dinding depan rumah pelaku sampai jebol.
"Terduga pelaku langsung keluar rumah dengan membawa samurai, hingga terjadi perkelahian. Tapi korban AN ini sempat lari, lalu dikejar pelaku sambil membacokkan samurainya dan mengenai bagian pinggang belakang korban, namun korban tetap berusaha lari hingga gaduh dan akhirnya rekan JN yang juga menjadi korban terbangun dengan niat melerai. Tetapi lagi-lagi, terduga pelaku langsung mengayunkan samurainya hingga mengenai bagian dada sebelah kiri JN sampai kedua korban berlumuran darah, dan terduga pelaku melarikan diri," jelasnya.
Selanjutnya, tambah Daspin, pada Selasa 7 Mei 2024 sekira pukul 23.00 WIB, Unit Sat Reskrim Resmob Polres Pisau dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sugiharso, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui warga Tanah Harapan RT/RW 001/002 Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pulpis untuk proses selanjutnya," tukas Daspin.[manan]
Tags
Peristiwa