Pj Bupati Barsel Ambil Sumpah Janji 304 PNS Barsel

Pj Bupati Barsel Ambil Sumpah Janji 304 PNS Barsel


BUNTOK – Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang manajemen PNS Pasal 37 yang menyebutkan setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib diangkat sumpah janji. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan saat mengambil sumpah/janji 304 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Barito Selatan, di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Senin (13/5/2024).

Usai Acara, PJ Bupati Barsel H.Deddy Winarwan mengingatkan kepada seluruh ASN agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan secara optimal sesuai dengan harapan seluruh masyarakat. 

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Markani, menyampaikan,"bahwa sumpah/janji PNS bertujuan untuk menegaskan komitmen, kesetiaan, integritas dan tanggungjawab seorang PNS dalam menjalankan tugasnya untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

"Di samping itu juga sumpah/janji PNS dilaksanakan sebagai pemenuhan kewajiban seorang pns pada ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Ia membeberkan, peserta sumpah/janji PNS sebanyak 304 orang, dengan rincian sebanyak 303 dari formasi CPNS 2022 dan 1 orang dari formasi CPNS 2020 yang belum sempat ikut acara sumpah/janji pada kesempatan sebelumnya. Peserta berdasarkan agama terdiri dari Islam 180 orang, Kristen Protestan 104 orang, Katolik 14 orang dan Hindu 2 orang.[adv/harlianto]

Lebih baru Lebih lama