SUASANA pembukaan pelatihan calon dewan hakim LPTQ Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas menggelar pembinaan dan pelatihan bagi calon dewan hakim LPTQ Kabupaten Kapuas tahun 2024, di Hotel Fovere Kapuas. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dimulai dari tanggal 31 Mei sampai 2 Juni 2024.
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Ahmad M Saribi saat membuka kegiatan tersebut berharap kepada LPTQ Kabupaten Kapuas sebagai mitra pemerintah untuk dapat selalu menyampaikan pesan-pesan moral terhadap masyarakat umum terkait ukhuwah islamiah, mensyiarkan dakwah islamiah, membimbing dan melestarikan khasanah budaya seni islam di Kabupaten Kapuas.
"Ke depannya terus kembangkan potensi seni baca Al-Qur’an dan juga menjalankan program-program yang telah disusun LPTQ Kabupaten Kapuas, sehingga masyarakat dapat memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai budaya islam dikehidupan sehari-hari," kata Saribi.
Melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan ini, dirinya menuturkan para calon dewan hakim akan diberikan wawasan tentang bagaimana meningkatkan kepekaan terhadap bacaan, sehingga nantinya para dapat memberikan penilaian yang adil dan objektif serta berkompeten bagi peserta Musabawah Tilawatil Qur’an di Kabupaten Kapuas.
“Harapan saya pembinaan dan pelatihan Calon Dewan Hakim ini akan memperdalam tentang kriteria penilaian dan teknik evaluasi yang akurat serta pembahasan etika dan integritas seorang Calon Dewan Hakim,” imbuh Asisten III ini.
Sementara Ketua Umum LPTQ Kapuas, H Suwarno Muriyat menyebutkan, pelatihan dan pembinaan yang digelar LPTQ Kabupaten Kapuas ini diberikan kepada para calon dewan hakim.
"Yang nantinya mereka akan bertugas pada Musabawah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2025 mendatang," kata Suwarno, Minggu (2/6/2024).
“Kita menyadari bahwa dewan hakim merupakan salah satu unsur penentu dalam keberhasilan MTQ, untuk itulah jauh hari sebelum pelaksanaan, para Calon Dewan Hakim ini terlebih dahulu diberikan pembinaan dan pelatihan agar lebih mantap dalam pelaksanaan nantinya,” ujarnya.
Oleh karena itu, dengan semakin mumpuni mutu dewan hakim yang bertugas, maka makin baik pula kualitas penyelenggaraan MTQ yang dilaksanakan.
Adapun para peserta Calon Dewan Hakim yang mengikuti pelatihan dan pembinaan ini sebanyak 42 orang yang berasal dari LPTQ kecamatan di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]