Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kahayan Hilir Dilantik

Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kahayan Hilir Dilantik

PULANG PISAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melalui Panwascam Kahayan Hilir melantik dan membekali anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD, Sabtu (1/6/2024) di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Para anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dilantik langsung Ketua Panwascam Kahayan Hilir, Nelly Agustin. 

Hadir unsur Muspika Kahayan Hilir,  Anggota Bawaslu, Perwakilan KPU Pulang Pisau, rohaniawan, dan para anggota yang dilantik. 

Ketua Panwascam Kecamatan Kahayan Hilir, Nelly Agustin mengatakan, para anggota PKD yang dilantik dan dibekali sebanyak 10 orang. 

"Tiga orang dari kelurahan, dan tujuh orangnya dari 7 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir," katanya. 

Nelly menyebut, setelah anggota PKD dilantik, selanjutnya akan melakukan tugas pertamanya dalam pengawasan pemutakhiran data, berkoordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak. 

"Iya, anggota PKD yang dilantik hari ini tugas pertamanya melakukan pengawasan pemutakhiran data, terus akan berkoordinasi dan komunikasi dengan para pihak untuk meminimalisir terjadi pelanggaran pemilu di tingkat kelurahan dan desa, dengan harapan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar," pintanya. 

Terpisah, Anggota Bawaslu Pulang Pisau, Rendy M Christian S yang menjabat sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu (P3SP) mengatakan, pihaknya masug berfokus pada pengawasan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau di Pilkada November 2024 mendatang. 

"Untuk hari pihai Panwascan Kecamatan Kahayan Hilir sudah melantik anggota PKD, dan sejak dilantik hari ini sudah bertugas," kata Rendy.[manan]

Lebih baru Lebih lama