DPRD Balangan Bentuk Pansus untuk Bahas Dua Raperda

DPRD Balangan Bentuk Pansus untuk Bahas Dua Raperda

SEKRETARIS DPRD Balangan, H Tamrin mengumumkan Pansus dalam dua Raperda.| foto : istimewa


PARINGIN - Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, telah mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (24/6/2024).

Raperda pertama mengenai pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, sementara Raperda kedua berfokus pada penggabungan desa-desa di wilayah Balangan.

"Pansus ini diketuai oleh Supianor dari Komisi III, dengan Nur Fariani dari Komisi II sebagai Wakil Ketua," ujar Tamrin. 

Kemudian lanjut Tamrin, pembentukan Pansus ini bertujuan untuk memastikan kedua Raperda tersebut dibahas secara mendalam sebelum diambil keputusan lebih lanjut.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama