KUALA KAPUAS - Memasuki pertengahan tahun 2024, kalangan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyoroti lambannya serapan anggaran pemerintah daerah setempat.
Sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, kepada wartawan, Rabu (12/6/2024)
"Kemarin komisi-komisi di DPRD melaksanakan rapat dengan masing-masing mitra kerja terkait pelaksanaan Perda APBD tahun anggaran 2024. Kami melihat secara umum serapan anggaran hanya kisaran 20 persen saja," tandas Lawin.
Anggota DPRD yang kembali terpilih ini mencontohkan anggaran bantuan rumah ibadah di Bagian Kesra Setda Pemkab Kapuas senilai Rp 23 miliar yang baru terserap hanya sekitar Rp 10 miliar.
"Serapan anggaran realisasi belanja di tingkat OPD yang masih rendah, tentunya akan merugikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat," ujar Lawin.
Dilanjutkan Lawin, untuk itulah pihaknya mendorong sekaligus mengingatkan pihak eksekutif agar mempercepat serapan anggaran.
Lawin berharap pihak eksekutif bisa membuka mata. Penyerapan belanja anggaran harus dilaksanakan segera mungkin. Lantaran sudah memasuki satu semester anggaran.[zulkifli]