ANGGOTA DPRD Balangan, Erly Satriani menyampaikan pandangan umum Fraksi dalam rapat Paripurna.| foto : istimewa
PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan, melalui juru bicara Fraksi-Fraksi, Erly Satriani menyampaikan pandangan umum terkait mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAPBD) dalam sidang paripurna, Senin (24/6/2024).
Erly Satriani menegaskan bahwa mekanisme PPAPBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
"Proses ini mencakup pengawasan dan evaluasi setelah penyusunan dan pelaksanaan APBD, serta melibatkan beberapa instansi pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Menurut Erly, PPAPBD adalah wujud konkret dari pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Dalam konteks hukum administrasi negara, PPAPBD dianggap sebagai instrumen yang vital untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)," jelasnya.
Ia berharap melalui pengawasan ini, anggaran daerah dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.[agus/adv]