Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

SUASANA rapat paripurna ke-7 DPRD Kapuas tahun 2024.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024, Selasa (25/6/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan diikuti anggota DPRD lainnya dan Sekwan DPRD Peryy Noah. Rapat juga dihadiri perwakilan Forkopimda.

Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Sebagaimana jadwal dan kegiatan yang disepakati agenda rapat paripurna hari ini penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuaa atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, saat memimpin rapat.

Selanjutnya masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023. 

Secara umum  Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui atau menerima Raperda APBD 2023 untuk  dibahas lebih lanjut sebagaimana ketentuan berlaku.

Penyampaian pandaangan umum tujuh Fraksi di DPRD Kapuas oleh masing-masing juru bicara yakni Fraksi Golkar disampaikan oleh Rahmad Jainudin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Franco B Dehen, Fraksi Nasdem disampaikan Berinto dan Fraksi Gerinda oleh Hj Hairiah.
 
Kemudian Fraksi PPP dibacakan Mardani, Fraksi Nurani Bintang Demokrat disampaikan juru bicaranya Lawin dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa oleh Aldhika Kurniawan.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama