KUALA KAPUAS - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung pada
panitia khusus III (Pansus) Raperda melaksanakan monitoring ke beberapa desa di Kecamatan Mandau Talawang di antaranya Desa Tumbang Bukoi, Desa Tumbang Menyarung, Desa Lawang Tamang, Desa Tumbang Tihis serta Desa Tanjung Renda.
"Monitoring ini terkait penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan," kata Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Lawin, Senin (10/6/2024).
Ia menyampaikan pada kesempatan tersebut Pansus III dapat menyapa langsung dan melihat di lapangan sebagai bahan pertimbangan dan menerima masukan dari masyarakat dan tokoh masyarakat serta mantir adat yang ada di desa tersebut.
"Berbagai masukan ini kiranya nanti dapat dibahas kembali di dalam rapat pansus," kata Lawin.
Lawin selaku Ketua Pansus III mengucapkan rasa terima kasih karena sudah diterima dengan baik oleh masyarakat desa setempat dan menyerap berbagai informasi dan masukan.
"Agar nantinya Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga kemasyarakatan dapat dijalankan dengan sebagai mana mestinya." pungkas Lawin.[zulkifli]