Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Barsel Teken Pesetujuan Bersama

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Barsel Teken Pesetujuan Bersama

BUNTOK - Panjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD, Sabtu (8/6/2024).

Terkait menandatangani kesepakatan dan persetujuan bersama tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Barsel.

Dalam sambutannya Pj Bupati Barsel menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Pembentukan Perangkat Daerah, di antaranya susunan dan tipelogi Perangkat Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Pembentukan Kelurahan, Staf Ahli, Kepegawaian dan Pendanaan.

"Perangkat Daerah, Dinas, Badan dan Satuan yang mengalami pemisahan dan penyesuaian tipelogi berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan sesuai peraturan yang berlaku. Di antaranya Dinas ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan pisah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian serta Dinas Perikanan," ucapnya. 

Sedangkan Dinas Sosial, Pemberdayaan masyarakat dan Desa pisah menjadi Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dipisah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. 

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pisah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

"Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas Pembentukan Perangkat Daerah yang telah disusun dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab dan komitmen. Kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan," pungkasnya.[adv/harliato]


Lebih baru Lebih lama