KUALA KAPUAS - Dalam penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung Panitia khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.
Untuk itu, Pansus I melaksanakan agenda koordinasi dan konsultasi, salah satunya mengunjungi Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu 28 Mei 2024 kemarin.
Ketua Pansus I DPRD Kapuas H. Ahmad Zahidi mengatakan, Perda tentang Bangunan Gedung ini sangat diperlukan sekali, salah satunya dikarenakan kontur tanah kita ini juga yang beda dengan di daerah lain.
"Oleh itu kalau memerlukan konstruksi yang benar-benar diperhitungkan jadi dengan adanya Perda, bisa menentukan dimana titik pembangunan sebuah gedung," kata Zahidi, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, dalam konsultasi dan koordinasi pihak komisi III DPRD Kalsel menyarankan Perda itu memang harus didorong supaya bisa secepatnya diterbitkan.
"Tentu kita mendapat masukan yang sangat luar biasa sekali ilmu yang berharga sekali karena apa secara struktur baik struktur tanah, struktur bangunan antara kabupaten Kapuas dengan kota Banjarmasin ya Kalsel pada umumnya itu hampir sama yaitu daerah daerah gambut," papar Zahidi.
"Walaupun kita di sana ada daerah pasang surut daerah tinggi cuma lebih banyak daerah gambutnya," tambah Zahidi.
Dilanjutkannya, gambaran dan masukan dari konsultasi tersebut mengingatkan kembali bahwa banyak sekarang gedung-gedung yang telah dibangun tidak memenuhi syarat.
"Akibatnya ada, akibatnya apa? bangunan tersebut ada yang miring bahkan kita mengingat kejadian dulu ada salah satu bangunan yang runtuh ya akibat tidak memenuhi syarat," ungkap politisi PAN ini.[zulkifli]