Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi Dinas PAPP DKI Jakarta Gali Referensi Raperda KLA

Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi Dinas PAPP DKI Jakarta Gali Referensi Raperda KLA

PANSUS III DPRD Kapuas saat kunjungan di Dinas PPAP DKI Jakarta.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Masih dalam rangka memperdalam dan menggali referensi rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA), Pansus III DPRD Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi  DKI Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Kunker dipimpin Ketua Pansus III, Lawin bersama anggota didampingi SOPD mitra kerja dengan agenda sharing, konsultasi dan koordinasi terkait Raperda.

"Kunjungan kerja ini merupakan pemenuhan dan pelengkapan data terkait Raperda pemenuhan hak dan perlindungan anak," kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin, Jumat (21/6/2024).

Kunjungan Pansus III diterima oleh Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta, Drs Darwoto beserta jajaran.

"Yang mana beliau menjelaskan bahwa tahapan-tahapan yang dinas lakukan guna mengcover Perda dimaksud telah melalui berbagai tahapan dan melewati isu strategis," kata Lawin.

Lanjutnya, dengan mengimpun berbagai data dan kawalan penuh untuk mendapatkan Perda yang benar-benar mampu menjadi benteng dalam permasalahan kasus perundungan, bullying dan lainnya.

"Perda juga telah mendapatkan dukungan penuh serta kerjasama yang baik antara eksekutif legislatif dan sektor swasta, didukung oleh infrastruktur dan SDM yang memadai,  kawasan berkualitas yang berbasis kepedulian masyarakatnya," pungkas Lawin.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama